
Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah ibadah yang di wajibkan bagi setiap umat Islam. Tentunya zakat di peruntukkan bagi mereka yang masuk kategori mampu. Zakat sendiri secara bahasa memiliki arti tumbuh, subur, bertambah, atau berkembang.
Zakat berasal dari bentuk kata ‘zaka’ yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Di dalam zakat terkandung harapan keberkahan, membersihkan jiwa, serta memupuknya dengan berbagai kebaikan.
Di bulan suci Ramadan ini, setiap Muslim wajib membayar zakat fitrah. Kemudian zakat maal bagi yang sudah mampu dan memenuhi persyaratannya.
Pada zakat fitrah, besarannya tidak memberatkan, hanya seukuran 1 sha beras atau sekira 3,5 liter. Kemudian untuk zakat maal nilai hitungannya 2,5 persen dari total harta kekayaan yang tersimpan selama satu tahun.
Di jelaskan dalam laman Muslim or id, banyak keutamaan jika menunaikan ibadah membayar zakat. Di antaranya adalah menyempurnakan keimanan seorang hamba; penyebab masuk surga; menolong orang-orang yang miskin; menghalangi bentuk pencurian, pemaksaan, perampasan, dan perampasan.
Lalu bisa mengenal hukum dan aturan Allah Subhanhu wa ta’ala; menambah harta; sebab turunnya kebaikan; meredam murka Allah; dan pengampunan dosa.
Zakat Maal
Dari besarnya manfaat yang bisa di dapat itu, ada saja orang-orang yang masih enggan membayar zakat, baik fitrah maupun maal. Padahal, tindakan tersebut sangat di benci Allah Subhanahu wa ta’ala.
Dalam kitab suci Alquran Surah Ali Imran Ayat 180 di sebutkan:
وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ.
“Dan jangan sekali-kali orang yang kikir dengan apa yang di berikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya, mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka.
Harta yang mereka kikirkan itu akan di kalungkan di lehernya pada Hari Kiamat. Milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
من آتاه الله مالا فلم يؤد زكاته مثل له شجاعا أقرع – وهي الحية الخالي رأسها من الشعر لكثرة سمها – مثل له شجاعا أقرع له زبيبتان يطوقه يوم القيامة يأخذ بلهزمتيه – يعني شدقيه – يقول: أنا مالك أنا كنزك – رواه البخاري
“Barang siapa yang tidak membayar zakat yang wajib atasnya, (kelak) di Hari Kiamat akan di munculkan baginya ular jantan yang memiliki bisa yang sangat banyak. Ular tersebut akan menarik kedua tangan orang itu dan berkata kepadanya, ‘Saya ini adalah harta dan kekayaan yang telah kamu kumpulkan di dunia.” (HR Al Bukhari).
Maka itu, janganlah ada yang enggan membayar zakat. Besarnya keutamaan dan pahala yang bisa di dapat tidak akan terbayarkan dengan apa pun. Marilah kita bersegera berlomba-lomba menunaikan membayar zakat.
Sumber : https://muslim.okezone.com/
Untuk informasi lebih lanjut tentang yayasan kami silahkan kunjungi website fikrulakbar,org