Lompat ke konten

FIKRUL AKBAR ISLAMIC SCHOOL TELAH TERAKREDITASI A , ADA 8 STANDAR YANG WAJIB DIPENUHI

  • oleh

Badan Akreditasi Nasional dalam keputusannya telah menetapkan tentang penetapan hasil akreditasi visitasi satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah Provinsi Jawa Barat tahap I tahun 2025 . Alhamdulillah berkat Rakhmat Allah T’a’ala SMP Fikrul Akbar Islamic Scholl telah terakridisasi A ; dari 500 an sekolah yang tercantum di Keputusan Ketua Badan Akrreditasi Nasional Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Penidikan Menengah,

SMP Fikrul Akbar Islamic Scholl ada di urutan ke 123 pada daftar keputusan n Ketua Badan Akrreditasi Nasional Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Penidikan Menengah,

Agar mendapatkan akreditasi Nilai A  sekolah perlu memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) secara maksimal (nilai 91-100), mencakup standar lulusan, isi, proses, penilaian, PTK, sarpras, pengelolaan, dan pembiayaan, dengan persiapan dokumen yang matang, administrasi digital, serta keterlibatan seluruh warga sekolah melalui sistem online Sispena untuk pengajuan akreditasi. 

  1. Pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP): Ini adalah inti penilaian. Pastikan semua aspek (Kompetensi Lulusan, Isi, Proses, Penilaian, PTK, Sarpras, Pengelolaan, Pembiayaan) jauh melampaui standar minimum.
  2. Nilai Tinggi: Targetkan skor 91-100 untuk Akreditasi A (Unggul).
  3. Kelengkapan Dokumen: Siapkan semua dokumen persyaratan secara lengkap dan rapi jauh-jauh hari.
  4. Administrasi Digital: Gunakan sistem administrasi digital (seperti Sispena) untuk mempermudah pengelolaan data dan pengajuan. 



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *