Lompat ke konten

MASJID VISIONER BERORIENTASI PADA PEMBERDAYAAN UMAT

لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ
Artinya: Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.

📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur’an al-‘Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur’an Univ Islam Madinah

Diriwayatkan ari Amr bin Maimun, tentang (Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan) Dia berkata, “Kebajikan itu adalah surga”
Diriwayatkan dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah mendengar Anas bin Malik, dia berkata, “Abu Thalhah adalah salah satu kaum Anshar yang paling kaya di Madinah. Hartanya yang paling dia cintai adalah kebun kurma Bairuha’ yang berada di depan masjid. Nabi SAW sering masuk ke kebun itu dan minum air yang ada di sana. Anas berkara, ketika turun ayat: (Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai) Abu Thalhah berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah berfirman (Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai) dan harta yang paling aku cintai adalah kebun kurma Bairuha’, ini adalah sedekah untuk Allah. Aku berharap agar kebun ini menjadi amal kebajikan di sisi Allah. Tempatkanlah kebun ini, wahai Rasulullah, sesuai dengan kehendak Allah.” Lalu Nabi SAW bersabda, “Itu benar, itu adalah harta yang menguntungkan.” Aku telah mendengar “Aku melihat kamu memberikannya kepada kerabat” Lalu Abu Thalhah berkata “Aku akan melakukannya, wahai Rasulullah” Lalu Abu Thalhah membaginya kepada kerabatnya dan sepupunya.
Referensi : https://tafsirweb.com/1224-surat-ali-imran-ayat-92.html

PENYALURAN ZAKAT MAAL UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI UMMAT OLEH AMIL BAITULMAAL MASJID FATIMAH FIKRUL AKBAR DI GEROBAK USAHA IBU MAJLIS TALIM MASJID AL-FATIHAH- KOTA BEKASI.

Pemberdayaan merupakan proses, cara dan upaya untuk menjadikan orang lain memiliki
daya, kemampuan atau kekuatan. Secara istilah pemberdayaan merupakan upaya membangun daya yang dimiliki duafa atau orang lemah dengan cara menggerakkan,
memberikan motivasi dan meningkatkan kesadaran tentang potensi yang dimilikinya, serta
berupaya untuk mengembangkannya.

Ada juga yang memahami pemberdayaan umat sebagai upaya dalam penyediaan sumber daya, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan bagi umat untuk menumbuhkan dan meningkatkan kapasitas mereka, sehingga dapat menemukan masa depannya yang lebih baik. Pemberdayaan Umat diartikan sebagai sebuah upaya untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih baik, sehingga kualitas dan kesejahteraan hidupnya secara perlahan juga akan meningkat.

Berkaitan dengan masalah tersebut, kemiskinan dapat diatasi dengan memberdayakan
ekonomi yang merupakan solusi yang diberikan Alquran, salah satu pemberadayaan umat
yaitu dengan berinfak. Allah berfirman dalam QS. Ali Imran 92
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan
sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah
mengetahuinya.
Pemberdayaan merupakan salah satu visi misi Alquran untuk menjelaskan kepada
manusia bahwa Alquran terus berlaku di mana pun dan kapan pun sampai akhir zaman.
Pemberdayaan merupakan suatu bentuk cara, proses dan upaya untuk menjadikan pihak lain
mempunyai daya atau kekuatan.3 Yakni suatu proses yang berjalan terus-menerus untuk
membangun ataupun meningkatkan kemampuan masyarakat dalam meningkatkan taraf
hidupnya, upaya tersebut hanya dapat dilakukan dengan menumbuhkan dan membangkitkan
keberdayaan mereka.

PENYALURAN BAITUL MAAL MASJID FATIMAH FIKRUL AKBAR KE SALAH SATU 8 ASNAF JAMAAAH MASJID AL-FATIHAH – KOTA BEKASI

Masjid visioner adalah masjid yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki visi jangka panjang dalam pemberdayaan umat dan pembangunan peradaban Islam.
Masjid ini dikelola dengan profesionalisme, inovasi, dan kepedulian sosial, sehingga mampu menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan sosial bagi masyarakat sekitar.

Ciri-ciri Masjid Visioner:

  1. Berorientasi pada Pemberdayaan Umat
    Masjid tidak hanya menjadi tempat shalat, tetapi juga pusat pendidikan, ekonomi, dan sosial.
    Mengadakan program-program pelatihan keterampilan, bimbingan belajar, serta kajian keislaman yang mendalam.
  2. Memiliki Manajemen yang Baik.
    Dikelola secara profesional dengan struktur kepengurusan yang jelas.
    Transparansi dalam pengelolaan dana dan aset masjid.
    Memanfaatkan teknologi dalam administrasi dan komunikasi dengan jamaah.
  3. Mandiri Secara Ekonomi
    Memiliki sumber pendanaan yang berkelanjutan, seperti unit usaha berbasis syariah.

Mengembangkan koperasi, minimarket, atau usaha lain yang bermanfaat bagi umat. SEMOGA BERMANFAAT DAN BERKAH SELALOE

PEMBERDAYAAN UMAT MELALUI PELATIHAN PERTANIAN DI P2EKOMAS MASJID FATIMAH FIKRUL AKBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *