Lompat ke konten

MEMBINA JAMAAH MASJID NAIK LEVEL USAHANYA

Di antara hadits yang memotivasi untuk berdagang adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (Muttafaqun ‘alaih)[2]

Juga pada hadits,

أَطْيَبُ الْكَسْبِ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad, Al Bazzar, Ath Thobroni dan selainnya, dari Ibnu ‘Umar, Rofi’ bin Khudaij, Abu Burdah bin Niyar dan selainnya). Wallahu a’lam.[3]

Masjid bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi umat . sehingga tercapai fungsi lima pilar Masjid Pemberdaya yaitu : 1. Baitullah 2.Baitul maal 3. Baitul Muamalah 4.Baitul Dakwah 5. Baitul Quran

Sebagai Baitul Muamalah terkat dengan aksi pemberdayaan ekonomi , maka perlu dibentuk DEM (Dewan Ekonomi Masjid ) sebagai lembaga khusus dengan pengurus khusus yang bertugas untk membantu ekonomi jamaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *