Pedoman Penyelenggaraan Shalat Tarawih di Masjid
Bersungguh-sungguh dalam Shalat Malam (Tarawih), Terutama di Sepuluh Malam Terakhir
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: إذا دخل العشر شد مئزره وأحياَ-ص َ ل َّ ى َّللا َّ ُ ع َ ل َ ي ْ ه ِ و َ س َ ل َّم(كان النبيليله وأيقظ أهله
“Jika Rasulullah ﷺ memasuki sepuluh malam terakhir (Ramadan), beliau mengencangkan sarungnya, menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah, dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah ﷺ juga bersabda: : (من قام رمضان إيمانا ً واحتسابا ً غفر له ما تقد َّ م من ذنب
“Barang siapa yang shalat malam di bulan Ramadan dengan iman dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya
yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)

1. Tujuan
- Menyelenggarakan shalat Tarawih dengan tertib, khusyuk, dan berjamaah.
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam selama bulan Ramadhan.
- Menjalin ukhuwah Islamiyah di antara jamaah masjid.
2. Waktu Pelaksanaan
- Shalat Tarawih dilaksanakan setiap malam bulan Ramadhan, setelah shalat Isya’ dan sebelum shalat Witir.
- Waktu dimulainya shalat Tarawih dapat disesuaikan dengan kondisi setempat, umumnya dimulai sekitar pukul 20.30 – 21.00 WIB.
3. Jumlah Rakaat
- Shalat Tarawih dianjurkan dilakukan dengan 8 rakaat, ditambah 3 rakaat shalat Witir, atau sesuai dengan pendapat yang dipilih di masing-masing masjid.
- Masjid dapat menyesuaikan jumlah rakaat shalat Tarawih berdasarkan kesepakatan jamaah.
- Dianjurkan untuk shalat Tarawih dengan jumlah rakaat yang sama setiap malamnya.
4. Imam dan Muadzin
- Masjid menunjuk imam yang memiliki bacaan Al-Qur’an yang baik dan fasih.
- Dianjurkan untuk bergantian imam setiap beberapa malam.
- Masjid menunjuk muadzin untuk mengumandangkan adzan dan iqamah.

5. Bacaan Al-Qur’an
- Imam membaca surat Al-Fatihah pada setiap rakaat.
- Pada setiap rakaat, imam dapat membaca surat-surat pendek atau ayat yg dia kehendaki.
- Dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an dengan tartil dan tajwid yang baik.
6. Ibadah Lain
- Setelah shalat Tarawih, dapat diisi dengan kegiatan ibadah lain, seperti: Tausiyah singkat. Tadarus Al-Qur’an ersama.Dll. Kegiatan tambahan tersebut tidak boleh mengganggu kekhusyukan shalat Tarawih.
7. Tata Tertib
- Jamaah diharapkan hadir tepat waktu dan berpakaian sopan dan syar’i.
- Menjaga ketenangan dan kekhusyukan shalat.
- Mematikan ponsel atau mengatur dalam mode senyap.
- Menjaga kebersihan dan ketertiban masjid.
8. Hal-hal Lain
- Pedoman ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebiasaan setempat.
- Masjid dapat berkoordinasi dengan pihak terkait untuk kelancaran pelaksanaan shalat Tarawih.
- Semoga ibadah shalat Tarawih kita diterima Allah dan menjadi amal shalih di bulan Ramadhan.
- Pedoman ini hanya sebagai panduan umum.
- Untuk aturan yang lebih detail dapat merujuk kepada fatwa dari MUI atau ulama setempat.
