Lompat ke konten

SEMINAR BISNIS SERIES MUSLIMAH PRENEUR LPK FIKRUL AKBAR PENGUATAN DAN NETWORKING BISNIS

  • oleh

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَوٰةُ (Apabila telah ditunaikan shalat) Yakni jika telah selesai mendirikan shalat. فَانتَشِرُوا۟ فِى الْأَرْضِ(maka bertebaranlah kamu di muka bumi) Untuk berjual beli dan berurusan dengan apa yang kalian butuhkan untuk penghidupan kalian. وَابْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ اللهِ(dan carilah karunia Allah) Yakni rezeki Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya yang berupa keuntungan dalam muamalat dan pekerjaan lainnya.

وَاذْكُرُوا۟ اللهَ كَثِيرًا(dan ingatlah Allah banyak-banyak) Yakni janganlah kalian lalai ketika sedang berjual beli untuk banyak-banyak mengingat Allah dengan bersyukur atas kebaikan yang diberikan kepada kalian baik itu kebaikan dunia maupun kebaikan akhirat. لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (supaya kamu beruntung) Yakni agar kalian dapat meraik kebaikan dunia dan akhirat. (Zubdatut Tafsir)
Referensi: https://tafsirweb.com/37714-surat-al-jumuah-ayat-9-10.html

Syariat Islam mengatur bagaimana perempuan menjalankan perannya sebagai pembisnis. Islam memberikan petunjuk tentang menjalankan usaha yang halal dan mengatur hubungan kerja yang baik. Dalam pandangan Islam, perempuan diperbolehkan bekerja dan didorong untuk berusaha, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Jumuah ayat 10, yang mendorong manusia untuk menjadi pembisnis.

Muslimah-preneur adalah sebutan bagi perempuan Muslim yang menjalankan bisnis atau usaha. Tindakan ini membantu memenuhi kebutuhan finansial keluarga serta menjadi bentuk aktualisasi diri dalam kehidupan sosial. Seorang muslimah-preneur memiliki kewajiban untuk mendukung keluarganya dalam mencari rezeki, seperti yang dicontohkan oleh Siti Khadijah RA, istri Rasulullah SAW, yang sukses dalam bisnis dan memberikan keberkahan finansial bagi keluarganya 

Pendiri Womanpreneur Community, Irma Sustika, menyatakan bahwa ibu rumah tangga dapat memanfaatkan waktu luang di rumah untuk menambah penghasilan dengan mendirikan usaha kecil. Dengan pelatihan dan pendampingan, usaha ini bisa berkembang secara bertahap. Siti Khadijah RA adalah contoh teladan bagi perempuan Muslim di seluruh dunia, menunjukkan bahwa sukses dalam bisnis adalah mungkin tanpa mengorbankan nilai-nilai agama. Ia membuktikan bahwa keberhasilan ditentukan oleh tekad, kerja keras, dan keyakinan diri (Kurniyawati et al., 2021).

  Perempuan juga mampu menjalankan peran bisnis informal, yang fleksibel dan dapat dilakukan di mana saja. Berdasarkan data BPS tahun 2023, partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia menunjukkan bahwa mereka semakin menyadari pentingnya bekerja, meskipun sebagai pekerjaan tambahan. Peran perempuan dalam dunia bisnis telah mengubah persepsi dan memberikan peluang karir serta kepemilikan rumah melalui usaha mereka (Putri & Murtani, 2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *