Lompat ke konten

REKOMENDASI PUASA SYAWAL 1447 H

  • oleh

Puasa Syawal secara umum memiliki keutamaan seperti ibadah puasa lainnya, namun puasa Syawal juga memiliki keutamaan khusus, yaitu menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan sehingga senilai dengan puasa setahun penuh. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang puasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh.” (HR. Muslim 1164)

Kenapa puasa Syawal dinilai berpuasa setahun? Jawabannya adalah hadits dari Tsauban radhiyallahu‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ، مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

“Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah 1715, dishahihkan oleh Al-Hafizh Abu Thohir)

Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal. Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa. Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan (1 tahun). Itulah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh.

Menggabung niat puasa Syawal dengan Puasa lainnya

Rekomendasi puasa Syawal 1447 H:
1️⃣ Senin, 3 Syawal / 23 Maret 2026 (Syawal & Senin-Kamis)
2⃣ Kamis, 6 Syawal / 26 Maret 2026 (Syawal & Senin-Kamis)
3⃣ Senin, 10 Syawal / 30 Maret 2026 (Syawal & Senin-Kamis)
4⃣ Kamis, 13 Syawal / 2 April 2026 (Syawal, Senin-Kamis & Ayyamul Bidh)
5⃣ Jumat, 14 Syawal / 3 April 2026 (Syawal, Senin-Kamis & Ayyamul Bidh)
6⃣ Sabtu, 15 Syawal / 4 April 2026 (Syawal, Senin-Kamis & Ayyamul Bidh)

*Dan seterusnya, silakan dipilih menyesuaikan situasi dan kondisi yang dihadapi masing-masing.

Maksudnya niat adalah berkeinginan dalam hati akan melakukan suatu ibadah tanpa dilafazkan dengan ucapan niat tertentu. Terdapat kaidah yang diberikan para ulama dalam masalah menggabungkan niat:

إِذَا اتَّحَدَ جِنْسُ الْعِبَادَتَيْنِ وَأَحَدُهُمَا مُرَادٌ لِذَاتِهِ وَالْآخَرُ لَيْسَ مُرَادًا لِذَاتِهِ؛ فَإِنَّ الْعِبَادَتَيْنِ تَتَدَاخَلَانِ

“Jika ada dua ibadah yang sejenis, yang satu maqsudah li dzatiha dan satunya laisa maqsudah li dzatiha, maka dua ibadah ini memungkinkan untuk digabungkan.” (’Asyru Masail fi Shaum Sitt min Syawal, Dr. Abdul Aziz ar-Rais hal.17)

  1. Menggabung puasa Syawal dengan qadha puasa Ramadhan

Hukumnya tidak boleh dan tidak sah, karena keduanya adalah ibadah yang maqsudah li dzatiha. Keduanya adalah ibadah yang berdiri sendiri, sehingga tidak sah jika digabungkan dalam satu niat.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Adapun jika anda puasa Syawal dengan menggabung niat puasa qadha dan puasa Syawal, maka saya memandang puasa Syawalnya tidak sah. Karena puasa Syawal membutuhkan niat khusus dan membutuhkan hari-hari yang khusus.” (www.binbaz.org.sa/noor/4607)

  1. Menggabung puasa Syawal dengan puasa Senin-Kamis

Hukumnya boleh dan sah, karena puasa Senin-Kamis adalah ibadah yang laisa maqsudah li dzatiha, yaitu ibadah yang disyariatkan bukan karena zatnya, namun karena diangkatnya amalan di hari itu sehingga dianjurkan berpuasa, apapun puasa yang dilakukannya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Jika puasa enam hari Syawal bertepatan dengan puasa Senin atau Kamis, maka puasa Syawal juga akan mendapatkan pahala puasa Senin, begitu pula puasa Senin atau Kamis akan mendapatkan ganjaran puasa Syawal. Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ, ʼSesungguhnya setiap amal tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan pahala yang ia niatkanʼ.” (Fatawa Islamiyyah 2:154)

  1. Menggabung puasa Syawal dengan puasa Ayyamul Bidh

Hukumnya boleh dan sah, karena puasa Ayyamul Bidh adalah ibadah yang laisa maqsudah li dzatiha. Ketika seseorang melaksanakan puasa 3 hari dalam satu bulan, kapanpun harinya dan apapun jenis puasa yang ia lakukan (yang disyariatkan) maka ia sudah mendapatkan keutamaan puasa Ayyamul Bidh.

Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Jika seseorang berpuasa enam hari di bulan Syawal, gugur darinya tuntutan puasa ayyamul bidh. Baik ia puasa Syawal ketika al-bidh (bulan purnama sempurna), sebelumnya atau setelahnya, karena ia telah berpuasa tiga hari dalam satu bulan. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: ‘Nabi ﷺ biasa berpuasa tiga hari setiap bulan, tanpa peduli apakah itu awal bulan atau tengah bulan atau akhirnya’. Ini sejenis dengan gugurnya tuntutan shalat tahiyatul masjid dengan mengerjakan shalat rawatib jika seseorang masuk masjid.” (https://islamqa.info/ar/4015)

Keutamaan dan hikmah dari puasa Syawal

  1. Puasa Syawal menyempurnakan pahala puasa Ramadhan sehingga senilai dengan puasa setahun penuh.
  2. Puasa Syawal dan puasa Sya’ban sebagaimana salat sunah rawatib sebelum dan sesudah salat, ia menyempurnakan kekurangan dan cacat yang ada pada ibadah yang wajib. Karena ibadah-ibadah wajib akan disempurnakan dengan ibadah-ibadah sunah pada hari kiamat kelak. Kebanyakan orang, puasa Ramadhan-nya mengandung kekurangan dan cacat, maka membutuhkan amalan-amalan yang bisa menyempurnakannya.
  3. Kembali puasa selepas puasa Ramadhan adalah tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan. Karena ketika Allah menerima amalan seorang hamba, Allah akan memberikan ia taufik untuk melakukan amalan shalih selanjutnya. Sebagaimana perkataan sebagian salaf: “Balasan dari kebaikan adalah (diberi taufik untuk melakukan) kebaikan selanjutnya.”
  4. Orang-orang yang berpuasa Ramadan disempurnakan pahalanya di hari Idul Fitri dan diampuni dosa-dosanya. Maka hari Idul Fitri adalah hari pemberian ganjaran kebaikan. Sehingga puasa setelah hari Idul Fitri adalah bentuk syukur atas nikmat tersebut. Sedangkan tidak ada nikmat yang lebih besar selain pahala dan ampunan dari Allah Ta’ala.

Semoga Allah memudahkan kita melakukan puasa Syawal dan menjadikan kita terus istiqomah melakukan amal ibadah lainnya.

اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ عِلْماً نَافِعاً وَرِزْقاً طَيِّباً وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً

“Ya Allah, Sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik dan amalan yang diterima.” (HR. Ibnu Majah 925, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *