
Bekasi, fikrulakbar.org – Allah berfirman dalam surah Ali Imran : 97:
“Dan siapa yang masuk ke dalamnya (Baitullah), maka amanlah
Yakni tanah haram Mekkah. Bila seorang yang merasa ketakutan memasukinya, ia akan merasa aman dari egala keburukan. Hal ini telah ada semenjak zaman jahiliyah, bila seorang laki-laki membunuh seseorang, kemudian ia masuk ke masjidil haram lalu anak dari korban pembunuhan tersebut bertemu dengannya, maka anak tersebut tidak akan menganggunya sama sekali hingga si pembunuh keluar dari nya.l
Telah terjadi kesepakatan para ulama (ijma’) bahwa siapa yang berbuat suatu tindak pidana di tanah haram, maka ia tidak mendapatkan rasa aman tersebut karena ia telah merusak kehormatan tanah haram.
Adapun apabila seseorang melakukan tindak pidana di luar kawasan ini kemudian ia mencari suaka ke tanah haram, maka haruslah bagi setiap kaum muslimin memboikot orang teßebut hingga orang itu keluar dari tanah haram, lalu dilaksanakan hukum had terhadap orang tersebut.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ia berkata: “Siapa yang melakukan suatu tindak kejahatan, kemudiatl datang ke baitullah agar mendapat perlindungan, maka dia aman, dan tidak dibenarkan bagi kaum musliminm emberi hukuman padanya, hingga dia keluar dari tanah haram, dan apabila dia telah keluar, maka dibolehkan menghukumnya.

NAMA-NAMA MEKKAH
Negeri yang mulia dan tanah haram yang agung ini memiliki banyak nama, hampir mencapai 50 nama.l Allah memberi nama kota ini dengan 5 nama; Mekkah, Bakkah, AL Balad (berarti: kota), Al Qaryah (berarti: negeri), dan Ummul Qura ibu negeri). Adapun nama Mekkah disebutkan Allah dalam firman-Nya (Q.S.
A1 fath: 24):
“Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekkah”.
Adapun nama Bakkah disebutkan Allah dalam firman-Nya (Q.S. Ali ‘Imran: 96) : “Sesungguhnya rumah pertama yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.
Adapun lwmberian nama A1 Balad, Allah QS berfirman, (QS Al Balad : “Aku benar-benar bersumpah dengan Balad (kota) ini”. Yakni: Mekkah.
Kata “A1 balad” secara etimologi berarti: bagian tengah dari sebuah negeri. Adapun penamaan kota ini dengan A1 Qaryah, Allah berfirman (Q.S.An Nahi 12): “Dan telah membuat Suatu perumpamaan sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tentram”. Kata “Qaryah” berarti suatu tempat yang menghimpun manusia dalam jumlah yang besar. Makna asal kata ini adalah: menghimpun.
Dan penamaannya dengan Ummul Qura disebutkan dalam firman Allah (Q.s.Al An•am : 92):
“Dan agar engkau membari peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura”. Yakni Mekkah
Mekkah juga memiliki nama-nama lain seperti; Nassasah, Al Hathimah, Al Haram, Shalah, A[ Basah, Maaz, Ar Ra’as, Al Balad AlAmiin, Kuusa, dan banyak lagi yang lainnya.
