
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS BAITULMAAL MASJID FATIMAH FIKRUL AKBAR DENGAN BAZNAS DI KANTOR BAZNAS PEMDA KABUPATEN BEKASI 21 JANUARI 2025
Alhamdulillah BaitulMaal Masjid Fatimah Fikrul Akbar telah resmi berbadan hukum dari BAZNAS KABUPATEN BEKASI, sejak tanggal 21 Januari 2025 dengan telah di tandatangani pakta integritas oleh Bpk. Muhammad Iwan Rifai di hadapan pejabat Baznas Kabupaten Bekasi bertempat di kantor Baznas Kabupaten Bekasi Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi Kawasan Delta Mas Bekasi.
Beberapa Langkah-Langkah yang sedang dilakukan oleh pengurus baru sejak di resmikan sebagai amil resmi dari pemerintah dalam hal ini baznas maka Insyaallah sekarang sedang PROSES tahapan ke 7 untuk mewujudkannya sebagai berikut :
STEP BY STEP REVITALISASI BAITULMAAL MASJID FATIMAH FIKRUL AKBAR
Langkah ke #1 :
- Niat menjadi Mujahid Perintis
- Daftar UPZ ke Baznas
Langkah ke #2 :
- Langganan ChatGPT berbayar
Langkah ke #3 :
- Editing Bab 1 Penyusunan Rencana Revitalisasi UPZ disesuaikan dg masjid/Lembaga masing2
- TTD Akad sebagai Mujahid Perintis
Langkah ke #4 :
- Editing Bab 2 Penyusunan Marketing Plan Layanan Infaq UPZ
Langkah ke #5 :
- Editing Bab 3 Penyusunan Rencana Sistem Komunikasi Digital
- Buat Akun FB, IG, TikTok, Youtube
Langkah ke #6 :
- Editing Bab 4 Penyusunan Rencana List Building Dan Funneling untuk Calon Donatur Infaq
- Editing Bab 5 Penyusunan Produk Lead Magnet untuk List Building Layanan Infaq
- Buat KDOB dan KDM
Langkah ke #7 :
- Editing Bab 7 Penyusunan SOP Alur Pelayanan Umum
- Editing Bab 8 Pengelolaan Harta Ziswaf
- Buat Kantor Baitulmaal/UPZ