MAQAM IBRAHIM DAN KEUTAMAANNYA

وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ
Artinya: Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”.

Bekasi, fikrulakbar.org-Ingatlah -wahai nabi- ketika kami menjadikan Ka’bah sebagai tujuan bagi manusia, yang mereka datangi lalu mereka pulang kembali menuju keluarga mereka, kemudian mereka kembali lagi mengunjunginya dan sebagai tempat berkumpul bagi mereka dalam ibadah haji, umroh, tawaf, dan sholat, serta menjadi lokasi yang aman bagi mereka, di mana musuh tidak akan menyerang mereka didalamnya. Dan Kami berfirman: “jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat sholat, yaitu batu yang menjadi tempat pijakan Ibrahim saat berdiri ketika membangun Ka’bah, dan telah kami wahyukan kepada Ibrahim dan putranya Ismail, “bersihkanlah rumah Ku dari segala najis dan kotoran ,bagi orang yang beribadah di dalamnya dengan tawaf di sekeliling Ka’bah atau beritikaf di masjid dan shalat di sana.


Maqam Ibrahim yaitu; batu tempat ia berdiri disaat membangun Ka’bah. Karena membangun Ka’bah adalah amalan yang paling dicintai Allah , Dia menjadikan jejak kaki Ibrahim sebagai suatu hal yang patut diperingati dan diambil pelajaran Oleh anak dan cucunya. Diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Sa’ id bin Jubair bahwa dia berkata: “Batu itu adalah tempat Nabi Ibrahim berdiri, batu tersebut dibuat Allah menjadi lunak dan Diajadikan sebagai rahmat, dan Nabi Ibrahim berdiri diatasnya, sedangkan Nabi Isma’il
mengambilkan batu”.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Umar bin Khattab berkata: “Allah menyetujuiku dalam 3 hal; aku berkata: “Wahai Rasulullah! andai engkau menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat, lalu turun ayat (Q_S. A1 Baqarah: 125) :” Dan jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat”.
At Thabari dalam tafsirnya meriwayatkan dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah dari Qatadah tentang ayat diatas: ‘”Mereka hanya diperintahkan melakukan shalat disisinya bukan untuk mengusapnya”. la (Qatadah)
berkata: “Orang-orang yang melihat bekas jejak telapak kaki Nabi Ibrahim di batu tersebut menceritakan kepada kami, bahwa jejak tersebut dahulunya tampak, tetapi orang-orang selalu mengusapnya hingga menjadi licin dan terhapus bersih”(Tafsir Al-Muyassar )



Maqam ini semenjak zaman Nabi Ibrahim menempel pada Baitullah hingga pada masa khilafah Umar la memindahkannya kebelakang ke tempatnya Saat ini. Hal ini diriwayatkan Oleh Abdul Razaq dalam kitab “Mushannaf’ dengan Sanad yang shahih dari Atha dan juga dari Mujahid, dan Al-Baihaqi meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu •anha dengan Sanad yang kuat, semakna dengan lafadz diatas: “Sesungguhnya maqam Ibrahim pada zaman Nabi dan khilafah Abu Bakar bertaut dengan Baitullah. Kemudian dipindahkan Umar ke belakang, dan para sahabat tidak mengingkari tindakan Umar dan juga orang-orang setelahnya, ini menunjukkan terjadinya Ijma’. Umar melihat bahwa membiarkan maqam tetap pada tempatnya akan berakibat sempitnya kawasan orang yang melakukan thawaf atau shalat, maka ia memindahkannya ke tempat yang dianggap dapat menyelesaikan masalah. perbuatan Umar ini sangat dapatdibenarkan,kare na ia yang mengusulkan untuk menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top