وَلْيَخْشَ ٱلَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا۟ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَٰفًا خَافُوا۟ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْيَقُولُوا۟ قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS:An-Nisaa 9)
Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid merupakan upaya optimalisasi peran masjid dalam pengembangan ekonomi dan keuangan masyarakat. Masjid mempunyai peranan yang strategis dalam mencapai kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat karena merupakan pusat kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat, khususnya dalam penggalangan dana sosial Majelis Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF).Potensi dan strategi pemberdayaan ekonomi berbasis masjid.

MASJID YANG BERDAYA DAN MANDIRI AKAN LEBIH MUDAH MENJALANKAN PERAN PEMBERDAYAAN

“Tugas kita hanyalah menanam setiap benih kebaikan.Soal siapa yang akan memanen, biarlah menjadi bagiandari ikhtiar generasi selanjutnya.”Mari Berkolaborasi dalam mewujudkan Masjid yang Berdaya dan Berdampak.
